Notification

×

Iklan

Iklan

iklan

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 di www.prakerja.go.id

Senin, 30 Mei 2022 | 9:16 AM WIB Last Updated 2022-05-30T02:31:04Z
Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 31 di www.prakerja.go.id. 

DETIKJAM.COM - Program pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 sudah mulai dibuka. Program tersebut merupakan pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Mengutip laman Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, login prakerja.go.id sudah bisa dilakukan mulai Sabtu 28 Mei 2022.

"Yuk yuk yuk langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard kamu! Buat yang belum beruntung gas langsung daftar!

Share infonya ke IG & FB kamu ya supaya lebih banyak yang bisa #SiapDariSekarang !," tulis Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, Sabtu 28 Mei 2022.

Seperti gelombang-gelombang sebelumnya, masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharapkan membuat akun melalui laman prakerja.go.id, apabila belum memiliki akun.

Tetapi sebelumnya, masyarakat harus memenuhi persyaratan daftar Program Kartu Prakerja sesuai dengan ketentuan. Berikut syarat daftar Kartu Prakerja selengkapnya:

Buat Akun Prakerja

  1. Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu Daftar Sekarang.
  2. Selanjutnya pendaftar akan otomatis masuk ke laman

 dashboard.prakerja.go.id/daftar

  1. Silakan lakukan pendaftaran dengan memasukkan e-mail, dan password.
  2. Kemudian, klik 'Daftar'
  3. Selanjutnya cek e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
  4. Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja:

  1. Jika sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.
  2. Klik Login atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.
  3. Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.
  4. Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
  5. Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.
  6. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  7. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
  8. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.
  • Syarat Daftar Kartu Prakerja
  • Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 18 tahun.
  3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

  • Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

  1. Pejabat Negara;
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  3. Aparatur Sipil Negara;
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Kepala Desa dan perangkat desa;
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

×
Berita Terbaru Update
close